Kamis, 10 Mei 2012

Surat Edaran Gubernur Sumbar : Tanggapan & Himbauan Komunitas Pemerhati Seismik Indonesia


2-Logo KPSI
Menanggapi kerisauan masyarakat Sumatera Barat atas surat Edaran Gubernur Sumatera Barat tentang Siaga Darurat Bencana Gempa bumi dan Tsunami melalui berbagai media, maka Komunitas Pemerhati Seismik Indonesia menanggapi hal tersebut  sebagai berikut:


1. Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat tersebut  diperuntukkan bagi Kepala Daerah Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat khusus yang berada di pesisir pantai sumatera barat.

2. Surat Edaran Gubernur tersebut dimaksudkan untuk membangun kesiapsiagaan pemerintah daerah terkait dan  mempersiapkan segala sesuatu  yang terkait pengurangan resiko bencana, hingga akhir Juni 2012. Dengan demikian bukan berarti Gempa Besar di zona megathrust “dipastikan” oleh pemerintah daerah akan terjadi antara April sampai akhir Juni 2012.

3. Gempabumi dan Tsunami  bisa terjadi kapan saja menurut kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa, namun perlu digaris bawahi ,secara ilmiah bahwa gempa bumi sampai saat ini hanya dapat diprediksi peluang atau potensi terjadinya, bukan kapan waktu dan lokasi tepat terjadinya.

4. Mengajak masyarakat Sumatera Barat untuk bijak dan pro aktif menggali informasi tentang kegempaan dan juga informasi mitigasi atau pengurangan resiko bencana dari berbagai sumber.

5. Mengajak masyarakat Sumatera Barat khususnya yang berada di pesisir pantai agar tetap waspada dan siaga namun tetap melaksanakan aktifitas sehari-hari seperti biasa.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami haturkan terima kasih.

Padang, 7 Mei 2012
SALAM WASPADA.

Komunitas Pemerhati Seismik Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar